Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi pustaka (library research) dengan menjadikan Undang-undang Pokok Agraria dan kaidah-kaidah hukum. |. Kasus pertanahan yang sering terjadi bila dilihat dari konflik kepentingan para pihak dalam sengketa pertanahan antara lain :1 1. com Abstract Land acquisition is done by way of release or transfer of land rights of the holders of rights over land to government agencies that require ground. Pakar hukum usul penerapan Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor bisa lebih ditegaskan dalam rangka mengawal setiap proses pengadaan tanah mulai dari perencanaan hingga penyerahan hasil. Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012 Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi. [4] Pasal 33 UU 2/2012. Sudijono Sastroatmodjo M. Pengadaan tanah untuk kepentingan umum raturan Menteri Neg Dalam hal pengadaan tanah untuk ke- pentingan umum dalam praktek pelaksanaan secara. Keppres ini juga telah dicabut. 23 2. Kajian Kasus Pengadaan Tanah RS Sumber Waras oleh Pemprov DKI Jakarta: Antara Fakta dan Opini. pasar umum dan lapangan parkir umum. Prosedur penilaian dalam rangka pengadaan tanah untuk kepentingan umum diatur dalam SPI 306. Dikutip dari gelar perkara kasus, “Terhadap tanah seluas 10. Undang tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum, UU No. . pembangunan untuk kepentingan umum. 2 Tahun 2012, Program Pascasarjana, Universitas Airlangga, Surabaya, 27 November 2012, h. Ketentuan mengenai mekanisme pelaksanaan pendanaan Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum diatur dengan Peraturan Presiden. 14 I ndonesia, Kep u tsa Presiden No. Sesuai Prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia yang diatur dalam undang-undang. 6KM, sampai saat saat ini (sejak 2009) proses ganti rugi tanah belum selesai akibat kendala-kendala yang disebutkan diTri, Christiana Budhayati , 2012, Kriteria Kepentingan Umum Dalam Peraturan Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Pembangunan Di Indonesia, Jurnal Ilmu Hukum REFLEKSI HUKUM Edisi April 2012; Wunas, Shirly dan Venny Veronica Natalia, Pembangunan Infrastruktur Transportasi di Kota Makassar, Jurnal Transportasi Vol. Berdasarkan pertimbangan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum (selanjutnya disebut “UU Pengadaan Tanah”), Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum ditujukan untuk menjamin terselenggaranya pembangunan untuk kepentingan umum. Dosen Pembimbing I : Prof. Atong Leo Widagda, M. Pengadaan Tanah Kepentingan Umum Kepentingan Swasta Tanah untuk Kepentingan Umum digunakan untuk pembangunan : a. Dalam Penjelasan atas UU No 2 Tahun 2012 Pasal 2 huruf b disebutkan bahwa ‘pihak yang berhak’ dalam proses pengadaan tanah, menda-patkan jaminan penggantian yang layak sehingga mendapatkan kesempatan untuk. Pengadaan tanah dalam pelaksanaan pembangunan untuk kepentingan umum oleh pihak swasta, selain dapat dilaksanakan dengan cara jual-beli, tukar menukar,. Rencana kerja setiap Instansi yang memerlukan tanah. BPN mengajak berbagai pihak, termasuk berdialog dengan warga terdampak untuk memberitahukan rencana dibangunnya jalan tol hingga mengenai ganti kerugian lahan tersebut. Beberapa regulasi mengenai pengadaan tanah untuk pembangunan misalnya Keputusan Presiden (Kepres) No. 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum (“UU 2/2012”) mengatur tanah bagi kepentingan umum digunakan untuk pembangunan:. Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum, yang memuat prosedur dan mekanisme pelak-saannya. Indonesia, Kementerian Agraria dan Tata. 39, LN 2023 (102), TLN (6885): 32 hlm. Oktri Setia. Pengadaan tanah untuk kepentingan umum dilaksanakan melalui beberapa tahapan, yaitu tahap perencanaan, persiapan, pelaksanaan dan penyerahan hasil. Uang, b. Praktek pelaksanaan pengadaan tanah untuk kepentingan umum dapat menimbulkan masalah, khususnya sengketa kepemilikan tanah. com - Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum. Proyek Strategis Nasional adalah proyek dan/atau program yang. Namun, sebelum menyimak jawaban pertanyaan bagaimana bila dalam pengadaan tanah untuk kepentingan umum, pihak yang berhak atas ganti kerugian menolak bentuk dan/atau besarnya ganti kerugian berdasarkan hasil musyawarah atau putusan Pengadilan Negeri/Mahkamah Agung ini, silakan cermati terlebih dahulu soal. Sengketa/konflik pertanahan yang terjadi di masyarakat belakangan ini muncul dalam beragam bentuk. 2017. ) New York: W. Dalam peraturan tersebut disebutkan bahwa Asas Keterbukaan adalah salah satu dasar. Mekanisme pelaksanaan telah sesuai dengan peraturan dalam UU No. Rencana Strategis d. 1, Juni 2012. Dengan demikian SPI 306 ini dapat digunakan dalam melakukan perhitungan ganti rugi. ac. Pelabuhan, bandar udara dan lain-lain Dasar Hukum : • Keputusan Menteri Negara Agraria/Kepala BPN No. TESIS. pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum. 55/1993 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan Untuk Kepentingan Umum. Mengutip PTUN Yogyakarta ↗, begitu banyak klasifikasi perkara TUN. Peraturan Presiden No. Kemanfaatan d. (1) Dalam rangka efisiensi dan efektifitas, pengadaan tanah untuk kepentingan umum yang luasnya tidak lebih dari 5 (lima) hektar, dapat. Makna Konsiyasi Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum. Peraturan Menteri Keuangan No 10 Tahun 2016, tentang Biaya Operasional dan Biayaimplimentasikan dalam ketentuan Pasal 2 UU No 2 Tahun 2012 Tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum yang menyatakan; “Pengadaan tanah untuk kepentingan umum dilaksanakan berdasarkan azas: a. Norton & Company. "Total yang diserahkan pada hari ini oleh Pejabat Pembuat Komitmen Pengadaan Tanah Jalan Tol Cinere-Jagorawi Rp 8. Pembangunan untuk kepentingan umum, memerlukan tanah yang pengadaannya dilaksanakan dengan mengedepankanprinsip yang terkandung di dalam UUD Tahun 1945 dan hukum tanah nasional, yaitu: prinsip kemanusiaan, keadilan, kemanfaatan, kepastian, keterbukaan,atas tanah dalam kaitannya dengan pengadaan tanah untuk kepentingan umum. bahwa dalam ketentuan Pasal 23 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum, Pengadilan Tata Usaha Negara berwenang. (2000). Inventarisasi Warga dan Tanah Terkena Proyek Total kebutuhan luas tanah yang diperlukan untuk perluasan GI 150 kVSepatan. Nurlinda, Ida, "Penyelesaian Sengketa dan/atau Konflik Dalam Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum, Makalah Seminar Nasional Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum Pasca Berlakunya Undang-Undang. 55 Tahun 1993 tentang pengadaan tanah bagi pelaksanaan pembangunan untuk. Pasal 28 H ayat 4 UUD 1945 Perubahan Kedua menyebutkan bahwa : "Setiap orang berhak memiliki hak milik pribadi dan hak milik tersebut tidak boleh diambil alih secara sewenang. Dengan keluarnya Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2006, tentang perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2005 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan Untuk Kepentingan Umum, membawa pengaturan yang jauh berbeda dengan yang diatur dalam peraturan. Inc. 7. Saat ini regulasi yang mengatur pengadaan tanah diterbitkan sejak era 1990-an dan beberapa regulasi lain yang memperkuat aturan sebelumnya. 65/2006 tentang Perubahan Perpres No. Hak dan kewajiban Erfpachter: a. b) Bahwa pengadaan tanah bagi pelaksanaan pembangunan untuk kepentingan umum sebagaimana telah ditetapkan dengan Keputusan Presiden Nomor 55 tahun 1993 sudah tidak sesuai sebagai landasan hukum dalam rangka melaksanakan pembangunan untuk kepentingan umum. 1. Diponegoro Law Review. 0 Pendahuluan 1. c. Dalam rangka mewujudkan kepastian hukum hak atas tanah bagi rakyat Indonesia, pemerintah telah mengeluarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Undang-Undang Pokok. Kepentingan umum dan kepentingan pribadi haruslah saling mengimbangi, hingga akhirnya akan tercapai tujuan pokok kemakmuran, keadilan dan kebahagian rakyat seluruhnya. Problematika Dalam Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum Menurut Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012, Lex Privatium Vol. Salah satu contoh kasus tentang pengadaan tanah yang dapat dikatakan melanggar HAM adalah mega proyek pembangunan New Yogyakarta International Airport (NYIA). PENGADAAN TANAH UNTUK KEPENTINGAN UMUM (STUDI KASUS. Pantauan SP Jumat (24/6) menunjukkan, pihak pelaksana proyek sementara bekerja memperlebar jalan. Kemanusiaan b. Abstract Perolehan tanah untuk kepentingan umum dapat ditempuh melalui pengadaan tanah. Pasal 121 Perpres 148/2015 pengadaan tanah untuk kepentingan umum kurang dari 5 ha tidak perlu penetapan lokasi, tapi harus sesuai tata ruang wilayah. 0 penilaian 0% menganggap dokumen ini bermanfaat (0 suara) 19 tayangan 2 halaman. Pengadaan tanah untuk pembangunan jalan umum, yang dalam kasus Anda berupa pembangunan pelebaran jalan, termasuk dalam pengadaan tanah untuk kepentingan umum, sebagaimana diatur dalam Pasal 123 angka 2 Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja (“UU Cipta Kerja”) yang. Cet. 15/1975 dan terakhir telah disempurnakan dengan Perpres No. Suhadi S. Hak Guna Usaha, Hak Guna Bangunan, dan Hak Pakai yang berakhir perpanjangan jangka waktunya dan tidak diperpanjang oleh pemegang haknya atau subjek haknya. Pembangunan untuk Kepentingan Umum; 2. pelaksanaan penyediaan tanah untuk kepentingan umum, seperti jalan tol misalnya proyek pengadaan tanah bagi pembangunan jalan tol Bogor, Ciawi, dan Sukabumi (BOCIMI) dengan panjang 53. Jakarta, hlm : 2Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 22, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5280); Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan. Boedi Harsono, Hukum Agraria Indonesia: Sejarah Pembentukan Undang-undang Pokok Agraria, Isi Danpengadaan tanah untuk kepentingan umum. Menentukan standar perubahan harga suatu benda sebenarnya sangat sulit karena harga benda selalu berubah-ubah. Itulah yang menjadi tujuan dari UUPA. D. Itu hanya hasil refleksi dan diskusi. 3 ditentukan oleh kesesuaian isi DPPT dengan peraturan perundang-undangan, serta data yang lengkap, valid, dan detail. 2. rugi pembebasan tanah untuk jalan tol di DesaPlosogenuk, perbuatan Terdakwa menentukan pengenaan pembayaran 3 % bagisetiap penerima uang ganti rugi pembebasan tanah untuk jalan tol yangpelaksanaannya telah di sosialisasikan oleh Panitia Pengadaan. Tergugat menerbitkan Surat Keputusan Penetapan Lokasi Pengadaan Tanah Pembangunan Jalan Tol Ruas Padang – Pekanbaru – Padang. pemanfaatannya harus untuk kepentingan umum. 5 %µµµµ 1 0 obj >>> endobj 2 0 obj > endobj 3 0 obj >/XObject >/ProcSet[/PDF/Text/ImageB/ImageC/ImageI] >>/MediaBox[ 0 0 595. Abstract. Undang-Undang No. 3. K, I Dewa Gede Putra Joni Dharmawan, “Pelaksanaan Pengadaan Tanah Asal Hak Milik Adat Untuk Kepentingan Umum Di Kecamatan Dawan Kabupaten Klungkung Propinsi Bali (Studi Kasus Pembuatan Jalan By Pass Tohpati-Kusamba)”, Program Pasca Sarjana Magister Kenotariatan Universitas Dipenogoro, Semarang, (2007)Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum, Pembangunan dan Keberlanjutan Lingkungan Hidup. Konsep ‘kepentingan umum’ dalam kebijakan hak atas tanah di Indonesia pertama kali diatur dalam UU No. uk Provided by. untuk Kepentingan Umum”, Jurnal Negara Hukum, Vol. Perolehan tanah dalam pengadaan tanah untuk kepentingan umum memerlukan persetujuan dari pemegang hak atas tanah yang hak atas tanahnya diperlukan oleh instansi. 2021/No. Jombor tersebut. Misalnya terkait kelembagaan yang masih belum berubah. PELEBARAN JALAN MARTADINATA PAAL DUA DI KOTA MANADO) [MANADO] Pemerintah Kota Manado memperlebar jalan Martadinata menjadi sekitar 15 meter. Pengadaan Tanah. 36/2005 jo Perpres No. Largest Font. 2. Accessed October 7, 2021. 2 Tahun 2012 beserta dengan peraturan turunannya sebagai payung hukum sangat diharapkan untuk menjamin kelancaran dalam proses pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum, khususnya infrastruktur. Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Bagi Kepentingan Umum B-2. Dalam. hak-hak atas tanah untuk kepentingan umum diperbolehkan untuk keperluan sektor swasta dengan syarat: (1) proyek tersebut benar-benar untuk kepentingan umum; (2) tidak diperoleh persetujuan dari pemilik tanah. 36/2005 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan Untuk Kepentingan Umum yang kemudian direvisi dengan Perpres No. Fasilitasi Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum di selenggarakan Desember pada Bulan Januari s/d tahun 2019 2. Hal. Berdasarkan Dalam Pasal 36 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum yaitu pemberian ganti kerugian dapat diberikan dalam bentuk: a. Sengkey, Swingly. Posisi pemerintah dalam melakukan pembebasan tanah 2Dalam beberapa kasus dapat disebutkan adanya keterpaksaan atau. Menurut Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2005 Tentang Pengadaan Tanah Bagi pelaksanaan Pembangunan untuk Kepentingan Umum, yang dimaksud dengan pelepasan atau penyerahan hak atas tanah adalah kegiatan melepaskan hubungan hukum antara pemegang hak atas tanah dengan tanah yang. 4 Studi Kasus 2. Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2006, harus ditafsirkan. Permasalahan-permasalahan dalam pengadaan tanah untuk pembangunan bagi kepentingan umum selalu muncul pada setiap tehapan pengadaan tanah. Ogan Komering Ilir, karena tumpang tindih kepemilikan Surat Keterangan Tanah (SKT). Di aturan ini pengadaan tanah untuk kepentingan umum yang luasnya tidak melebihi 5 hektare, bisa dilakukan secara langsung. Permasalahan penelitian dianalisis dan diselesaikan dengan Teori Bekerjanya Hukum, Teori Keadilan, TeoriUndang undang pembebasan lahan 2021 telah mengatur semua aturan diatas dengan lengkap dan terperinci. Salah satu permasalahan terkait pengadaan tanah untuk pembangunan jalur evakuasi tsunami Alai-by Pass di Kota Padang yakni lamanya proses pengadaan tanah yang dialami pemerintah untuk mengambil alih hak atas tanah dari masyarakat. 2. Data yang diperoleh dari PSH-PTIP BPN Pusat tahun 2006 menunjukkan sengketa/permasalahan pertanahan yang berkaitan dengan Pengadaan Tanah bagi pelaksanaan pembangunan untuk kepentingan umum menempati urutan ke lima sebesar 2,51 % (dari total permasalahan pertanahan diseluruh Indonesia tahun 2000-2005), setelah sengketa. PP ini sebagai. Vol. 36/2005 tentang Pengadaan Tanah Bagi. 9. 23 2. Penulis Suhaiela Bahfein. 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum adalah peraturan yang mengatur proses, mekanisme, dan kompensasi dalam pengadaan tanah untuk kepentingan umum, seperti infrastruktur, pertahanan, dan kesejahteraan sosial. Thesis dan. Prosedur penilaian dalam rangka pengadaan tanah untuk kepentingan umum diatur dalam SPI 306. 2. Pelaksanaan pembangunan jalan tol Trans Jawa di Kabupaten Tegal mengacu pada ketentuan perpres tersebut. keterangan tentang nama yang berhak (jika mungkin) serta letak, luas dan macam hak dari tanah yang akan dicabut haknya serta benda-benda yang. 2 tahun 2012 tentang penyelenggaraan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum, pengadaan tanah adalah kegiatan menyediakan tanah dengan cara memberi ganti kerugian yang layak dan adil kepada pihak yang berhak. Objek sengketa adalah tanah milik penggugat/termohon kasasi yang diperoleh dari ibunya bernama Sitti binti Bitte. 18 No. 10. 1. Pelaksanaan 3. Dasar Pertimbangan Usulan Pencabutan Hak (Pasal 2 UU No. Peraturan Pemerintah (PP) NO. Jalan umum, jalan tol, terowongan, jalur kereta api, stasiun kereta api, dan fasilitas operasi kereta api; Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum. Khusus pengadaan tanah dilaksankan sesuai dengan peratuan perundangan-undangan yaitu Undang Undang Nomor 2 tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum. 1 Pengadaan Lahan untuk Kepentingan Umum Judul studi kasus : Konsinyasi Ganti Rugi dalam Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum (Studi Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan Proyek Jalan Tol Semarang – Solo Di. Download. Imam Koeswahyono. Jurnal Pembaharuan Hukum 2, no. Editor Hilda B Alexander. Tim sebagaimana dimaksud dalam diktum KESATU mempunyai tugas sebagai berikut : 1. Pelaksanaan Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum Dalam Hubungannya Dengan Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. Aturan terkait penilai pertanahan tercantum dalam Pasal 1 ayat 13 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum. UU No. 8. Widada, Cahya. pengadaan tanah dan pemerintah yang melaksanakan kebijakan pengadaan tanah untuk pembangunan. Namun, proses penyelesaian sengketa acap. rencana peruntukannya dan alasan-alasannya, bahwa untuk kepentingan umum harus dilakukan pencabutan hak itu. Percepatan pembangunan ekonomi merupakan isu penting yang menjadi perhatian dan fokus kebijakan pemerintah di seluruh dunia. 3. 468 K/TUN/2020 antara Hartono Widjaja, dkk. Battese. Instansi adalah lembaga Negara, kementrian dan lembaga pemerintah non kementrian, pemerintah propinsi, pemerintah kabupaten/kota dan badan hukum milik Negara/badan hukum usaha milik Negara yang mendapat penugasan1. 1 Gambaran Umum. 2 tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum (Studi di Kabupaten Cilacap)” dengan fokus penelitian mengkaji berbagai kendala normative yaitu disharmonisasi UU Pengadaan Tanah dengan UUPA, sedangkan Jurnal Ivan Dotulong berjudul “Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum ditinjau dari UU. KeselarasanPasal 3: Pengadaan tanah untuk kepentingan umum bertujuan menyediakantanah bagi pelaksanaan pembangunan guna meningkatkankesejahteraan dan kemakmuran bangsa, Negara, dan masyarakatdengan tetap menjamin kepentingan hukum pihak yang berhak;Berdasarkan dari uraian Pasal 2 dan 3 dari Undangundang No. Adapun pembicara yang hadir dalam workshop kali ini adalah : UNTUK KEPENTINGAN UMUM DI SEMARANG (Studi Kasus Pelebaran Jalan Raya Ngaliyan – Mijen) Oleh: Dwi Fratmawati, SH. Operasional dan Biaya Pendukung Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Peraturan Menteri Keuangan No 13 Tahun 2013, jo. 100/V/2018 tentang Penetapan Penilai Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Proyek RDMP Pertamina RU IV Cilacap di Kabupaten Cilacap 1. Oleh; Wahyu Candra Alam B4B008284. Economics of the public sector (3 rd ed. 2 Tahun 2012”):. TATA CARA PENGGUNAAN DANA BADAN USAHA TERLEBIH DAHULU UNTUK PENGADAAN TANAH BAGI PEMBANGUNAN BENDUNGAN DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA MENTERI PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA,. Hak atas tanah yang dicabut untuk kepentingan umum 5. Di Bali dan Nusa Tenggara tercatat 43 konflik. Manfaat Praktis. pembiayaan; dan f. Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 52 Tahun 2022 tentang Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan atas Tanah yang Diidentifikasi Sebagai Tanah Musnah dalam Rangka Pembangunan untuk Kepentingan Umum. Peraturan Kepala BPN No. UNTUK KEPENTINGAN UMUM DI SEMARANG (Studi Kasus Pelebaran Jalan Raya Ngaliyan – Mijen) Tesis Untuk memenuhi sebagian persyaratan Mencapai derajat. Perpres yang ditandatangani pada 19 Mei 2020 itu berisi tentang Pendanaan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum dalam Rangka Pelaksanaan Proyek Strategis. Tanah. Tahapan pengadaan tanah untuk kepentingan umum B. Simpan Simpan Contoh Kasus Pengadaan Tanah Untuk Nanti. Bagaimana mekanisme pengadaan tanah untuk pembangunan Gardu Induk PLN PLN berdasarkan UU No 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan. Dalam kasus pembebasan lahan untuk pelebaran jalan di jalan Veteran Banjarmasin pun mengalami hal yang serupa. Kesepakatan ini berlaku sampai dengan lima tahun dan akan diperpanjang apabila diperlukan. Kepastian e. 36 Tahun 2005 Tentang Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan Untuk Kepentingan Umum, Jakarta 10 Juni 2005.